Enam Orang Diringkus dalam Kasus Pemalsuan Rekening untuk Judi Kriket di Wardha
KEJAHATAN 2 MIN READ

Enam Orang Diringkus dalam Kasus Pemalsuan Rekening untuk Judi Kriket di Wardha

Pembongkaran Kasus Pemalsuan Rekening Bank di Wardha

Pihak kepolisian di Wardha sukses mengungkapkan sebuah kasus besar yang melibatkan penyalahgunaan rekening bank milik warga untuk taruhan kriket online ilegal. Saat ini, enam individu telah dicokok terkait kasus ini. Aparat kepolisian menjelaskan bahwa pelaku menipu warga agar membukakan rekening, yang kemudian digunakan untuk transaksi ilegal.

Misteri ini terkuak setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan kasus ini ke Polsek Wardha City.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani mengajaknya membuka rekening bank yang katanya untuk tujuan keuangan resmi. Pratik dan temannya akhirnya membuka rekening di Bank IDBI. Kepolisian mengungkapkan bahwa setelah rekening dibuat, pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Kejadian ini terbongkar setelah Pratik menemukan penarikan Rs 40.000 tanpa izin dari akunnya dan ancaman dari pelaku. Setelah penelusuran ke bank, ditemukan transaksi mencapai Rs 22 lakh dalam waktu sebulan, yang mengarah pada investigasi lebih mendalam.

Rekening Diperdagangkan untuk Taruhan Kriket

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku menawarkan imbalan sebesar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang demikian memerlukan untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Usai pembukaan rekening, dokumen perbankan dijual kepada anggota kelompok lainnya. Rekening ini kemudian digunakan dalam kegiatan keuangan berkaitan dengan situs taruhan kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Skema ini menunjukkan bahwa pemegang rekening hanya digunakan sebagai boneka, sementara kendali penuh tetap di tangan pelaku.

Enam Tersangka Teridentifikasi

Mereka yang telah diringkus diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Pihak kepolisian menegaskan semua tersangka telah ditahan terkait kasus ini. Melihat potensi dampak yang lebih besar, kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan kasus ini ke Divisi Kejahatan Lokal. Langkah ini dimaksudkan agar pengawasan lebih ketat dilakukan oleh unit khusus, mengingat jaringan yang lebih luas masih dalam pengejaran.

Jaringan Besar dalam Pantauan

Kasus ini menunjukkan bagaimana mudahnya rekening bank yang memakai nama warga biasa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perjudian. Aparat mengindikasi bahwa jaringan ini melibatkan individu di luar enam tersangka yang sudah tertangkap, termasuk sejumlah orang di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung. Fakta ini mengungkap betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah sistem perbankan untuk menjalankan aktivitas ilegal. Otoritas setempat menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam penipuan sejenis di masa depan.